Sabtu, 09 April 2016

PERBEDAAN ANTARA DESA DENGAN KOTA DAN PERBEDAAN MASYARAKAT DESA DENGAN MASYARAKAT KOTA

PERBEDAAN ANTARA DESA DENGAN KOTA DAN PERBEDAAN MASYARAKAT DESA DENGAN MASYARAKAT KOTA




BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang      
Antara desa dan kota secara sepintas kilas hanya mengenai perbedaan geografis saja, tetapi bila kita lihat secara mendasar tidaklah demikian. Bahwa kota dan desa mempunyai perbadaan yang unik dan kompleks sekali. Baik dilihat dari segi jumlah penduduknya, sosial ekonominya, kebudayaan, tata nilai dan normanya. Oleh karena itu bila kita akan mempelajari masyarakat kota di satu pihak dan masyarakat kota di lain pihak, kita harus melihat secara utuh dan komplek pula.
            `persekutuan hidup yang paling kecil di mulai saat manusia primitif mencari makan. Kenyataan ini disesaikan dengan persediaan makanannya. Berkembangnya cara bertani menyebabkan lahirnya suatu persekutuan hidup permanen pada suatu tempat, desa, dengan sifat yang khas, yaitu : (a) kekeluargaan, (b) adanya kolektifitas dalam pembagian tanah dan pengerjaannya, (c) ada kesatuan ekonomis yang memenuhi kebutuhan sendiri. Menurut koentjaraningrat, suatu masyarakat desa menjadi suatu persekutuan hidup dan kesatuan sosial didasarkan pada dua prinsip :
a.      Prinsip hubungan kekerabatan (geneologis).
b.      Prinsip hubungan tinggal dekat/teritorial.
Kurang lebih 81,2% dari wilayah Indonesia bertempat tinggal di desa. Partisipasi masyarakat pedesaan amat di perlukan bagi hasilnya pembangunan dan sekaligus akan dapat meningkatkan penghidupan masyarakat di pedesaan.
Dalam kesempatan kali ini penulis akan membahas tentang desa dan sesuatu yang berhubungan dengan desa dalam makalah ini. Akan tetapi dengan keterbatasan penulis makalah ini hanya membahas materi yang di tentukan secara ringkas saja.
B.    Rumusan masalah
1.      Pengertian desa.
2.      Unsur-unsur desa.
3.      Fungsi dan ciri-ciri desa.
4.      Perbedaan antara masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan.
C.     Batasan masalah
Pembatasan masalah dalam penelitian ini adalah mengenai pembahasan secara ringkas mengenai desa dan sesuatu yang berhubungan dengan desa.





D.    Maksud dan tujuan
Tujuan di buatnya makalah ini adalah :
1.      Mengetahui pengertian desa
2.      Mengetahui unsur-unsur desa
3.      Mengetahui fungsi desa
4.      Mengetahui perbedaan antara masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan
E.     Metode penelitian
Metode yang penulis lakukan dalam menyusun karya tulis ini adalah menggunakan metode pustaka dan mencari sumber-sumber informasi yang terdapat dalam lliteratur yang Insyaallah dapat dipercaya.

  
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengetian
Desa ialah suatu hasil perpaduan antara kegiatan sekelompok manusia dengan lingkungannya. Hasil dari perpaduan itu ialah suatu wujud atau kenampakan di muka bumi yang di timbulkan oleh unsur-unsur fisiografi, sosial, ekonomi, politik, dan kulturalyang saling berinteraksi antar unsur tersebut dan juga dalam hubungannya dengan daerah lain.
Menurut Sutardjo Kartohadikusumo, menyatakan bahwa :
“desa ialah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa mengadakan masyarakat sendiri.”
Menurut Bintarto desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, social, ekonomi, politik dan kultural yang terdapat di situ (suatu daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.
Menurut Bambang Utoyo Desa merupakan tempat sebagian besar penduduk yang bermata pencarian di bidang pertanian dan menghasilkan bahan makanan.
Sedangkan menurut Paul h. Landis, desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa. dengan cirri-ciri sebagai berikut :
·         Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antra ribuan jiwa
·         Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukuaan terhadap kebiasaan
·         Cara berusaha (ekonomi) aalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam sekitar seperti iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, disebut bahwa Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
B.    Unsur-unsur desa
A.      Daerah, dalam arti tanah-tanah yang produktif dan yang tidak, besrta penggunanya, termasuk juga unsur lokasi, luas dan batas yang merupakan lingkungan geografis setempat.
B.      Penduduk, adalah hal meliputi jumlah, pertambahan kepadatan, persebaran dan mata pencaharian penduduk setempat. Penduduk adalah unsur yang penting bagi desa. “Potential man power” terdapat di desa yang masih terikat hidupnya dalam bidang pertanian.
C.      Tata kehidupan, dalam hal ini pola tata pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa, jadi menyangkut seluk –beluk kehidupan masyarakat desa.
unsur lain yang termasuk unsur desa adalah unsur letak. Pada umumnya letak suatu desa selalu jauh dari kota atau dari pusat keramaian. Unsur letak menentukan besar kecilnya isolasi suatu daerah terhadap daerah lain.
Corak kehidupan di desa di dasarkan pada ikatan kekeluargaan yang erat.masyarakat merupakan gameinschaft yang memiliki unsur gotong royong yang kuat.
            Faktor lingkungan geografis memberi pengaruh juga terhadap kegotong royongan ini, misalnya :
a.      Faktor topografi setempat yang memberikan suatu ajang hidup dan suatu bentuk adaptasi kepada penduduk.
b.      Faktor iklim yang dapat memberikan pengaruh positif maupun negatif terhadap penduduk terutama petani-petaninya.
c.       Faktor bencana alam yang harus dihadapi dan dialami bersama.

C.     Fungsi dan ciri-ciri desa
            Pertama, dalam hubungannya dengan kota, maka desa yang merupakan “hinterland” atau daerah dukung berfungsi sebagai suatu daerah pemberi makanan pokok seperti padi, jagung, ketela, dll.
            Kedua, desa di tinjau dari sudut potensi ekonomi berfungsi sebagai lumbung bahan mentah (raw material) dan tenaga kerja (man power) yang tidak kecil artinya.
            Ketiga, dari segi kegiatan kerja (occupation) desa dapat merupakan desa agraris, desa industri, desa nelayan, dll.
            Menurut Sutopo Yuwono : “salah satu peranan peranan desa terletak di bidang ekonomi. Daerah pedesaan merupakan tempat produksi pangan dan tempat produksi komoditi ekspor. Peranan yang vital menyangkut produksi pangan yang akan menentukan tingkat kerawanan dalam jangka pembinaan ketahanan nasional. Oleh karena itu, peranan masyarakat pedesaan dalam mencapai sasaran swasembada pangan adalah bersifat vital.
            Keberhasilan dalam menggali dan mengembangkan potensi daerah pedesaan yang bermacam-macam itu akan memperkuat ketahanan secara nasional.


Ciri-ciri masyarakat pedesaan adalah sebagai berikut:
1.      Di dalam masyarakat pedesaan memiliki hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas-batas wilayahnya.
2.      System kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan (gemeinschaft atau paguyuban)
3.      Sebagian besar warga masyarakat hidup dari pertanian. Pekerjaan-pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan sambilan (part time) yag biasa mengisi waktu luang.
4.      Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat-istiadat dan sebagainya.
Masyarakat pedesaan identic dengan istilah ‘gotong-royong’ yang merupakan kerja sama untuk mencapai kepentingan-kepentingan mereka.cam itu akan memperkuat ketahanan secara nasional.
D.    Perbedaan Masyarakat Pedesaan Dan Masyarakat Perkotaan
            Kehidupan masyarakat pedesaan sangatlah berbeda dengan masyarakat perkotaan. Perbedaan yang mendasar antara keduanya adalah berasal dari keadaan lingkungan, yang mengakibatkan adanya dampak terhadap personalitas dari segi-segi kehidupan. Kesan populer masyarakat perkotan terhadap masyarakat pedesaan adalah bodoh, lambat dalam berpikir dan bertindak, serta mudah tertipu, dsb. Ini disebabkan masyarakat perkotaan mengamatinya sepintas, dan kurang pengalaman dengan keadaan lingkungan pedesaan.
            Untuk menentukan suatu komunitas apakah termasuk masyarakat pedesaan atau masyarakat perkotaan, dari segi kuantitatif sulit dibedakan karena adanya hubungan antara konsentrasi penduduk dengan gejala sosial. Lebih sesuai apabila menenentukannya dari segi kualitas atau kriteria kualitatif, dimana struktur, fungsi, ada- istiadat, serta corak kehidupannya dipengaruhi oleh proses penyesuaian ekologi masyarakat.
             Masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan masing-masing dapat diperlakukan sebagai sistem jaringan yang kekal dan penting. Untuk membedakan dari kedua masyarakat tersbut dapat di telusuri dari :
1.      Lingkungan umum dan orientasiterhadap alam.
Masyarakat pedesaan berhubungan erat dengan alam, disebabkan oleh letak geografinya. Mereka sulit mengontrol kenyataan alam yang dihadapinya, padahal para petan realitas alam sangatlah vital dalam menunjang kehidupannya. Penduduk yang tinggal di desa akan banyak ditentukan oleh kepercayaan-kepercayaan dan hukum-hukum alam. Tentu ini sangat berbeda dengan masyarakat perkotaan yang bebas dari realitas alam.
2.      Pekerjaan atau mata pencaharian.
Pada umumnya pekerjaan masyarakat pedesaan adalah bertani. Tetapi mata pencaharian berdagang merupakan pekerjaan sekunder dari pekerjaan yang nonpertanian. Sebab beberapa daerah pertanian tidak lepas dari kegiatan usaha atau industri. Seorang petani harus kompeten dalam berbagai keahlian seprti memelihara tanah, bercocok tanam, pemasaran, dan sebagainya. Sedangkan mata pencaharian masyarakat perkotaan cenderung terspesialisasi, seperti menjadi manajer sebuah perusahaan, ketua dalam sebuah birokrasi. Jadi keahlian seorang petani lebih luas dibandingkan masyarakat perkotaan.
3.      Ukuran komunitas.
Komunitas dalam suatu pedesaan biasanya lebih kecil dari pada komunitas di perkotaan.
4.      Kepadatan penduduk
Penduduk desa kepadatannya lebih rendah bila di bandingkan dengan kepadatan penduduk kota. Kepadatan penduduk suatu komunitas kenaikannya berhubungan dengan klasifikasi dari kota itu sendiri.

5.      Homogenitas dan heterogenitas.
Homogenitas atau persamaan dalam ciri-ciri sosial dan psikologi, bahasa, kepercayaan, adat-istiadat, dan perilaku sering nampak pada masyarakat pedesaan bila di banding dengan masyarakat perkotaan. Sebaliknya, di kota penduduknya heterogen, terdiri dari orang-orang dengan macam-macam subkultur dan kesenangan, kebudayaan, matapencaharian. Sebagai contoh, dalam perilaku, dan juga bahasa, masyarakat kota lebih heterogen. Hal ini dikarenakan daya tarik dari mata pencaharian, pendidikan, komunikasi, dan transportasi, menyebabkan kota menarik orang-orang dari berbagai etnis untuk berkumpul di kota.
6.      Difernsiasi sosial.
Keadaan heterogen dari penduduk kota berindikasi pentingnya derajat yang tinggi dalam diferensiasi sosial.  Berbeda dengan penduduk desa, tingkat homogenitas alami yang cukup tinggi, dan berdiri sendiri dengan derajat yang rendah dari pada diferensiasi sosialnya.
7.      Pelapisan sosial.
Kelas sosial di dalam masyarakat sering nampak dalam perwujudan seperti piramida sosial, yaitu kelas-kelas yang tinggi berada pada posisi atas piramida, kelas menengah ada diantara kedua tingkat kelas ekstrem dari masyarakat.
8.      Mobilitas sosial.
Terjadinya mobilitas sosial ini disebabkan oleh masyarakat kota yang heterogen, terkonsenterasinya kelembagaan-kelembagaan, saling tergantungnya organisasi-organisasi, dan tingginya diferensiasi sosial. Mobilitas lebih sering terjadi di kota di bandingkan di desa. Mobilitas teritorial lebih sering di temukan di kota dari pada di desa, dan segi-segi penting dari mobilitas tersebut adalah :
a.      Banyak penduduk yang pindah rumah ke rumah lain, karena sistem kontrak yang ada di perkotaan; dan di desa tidaklah demikian.
b.      Waktu yang tersedia bagi penduduk kota untuk bepergian per satuan penduduk lebih banyak di bandingkan dengan orang-orang desa.
c.       Bepergian setiap hari di dalam atau di luar dan pusat penduduk lebih besar di kota di bandingkan di desa.
d.      Waktu luang di desa lebih sedikit di bandingkan di desa, karena mobilitas penduduk kota lebih tinggi.
9.      Interaksi sosial.
Perbedaan antara interaksi sosial di desa dan di kota sangatlah kontras, baik dari segi kualitas maupun kuantitasnya. Perbedaannya di antaranya :
a.      Masyarakat pedesaan lebih sedikit jumlahnya dan tingkat mobilitas sosialnya lebih rendah, maka kontak pribadi per individu lebih sedikit.
b.      Dalam kontak sosial berbeda secara kuantitatif maupun secara kualitatif.  Penduduk kota lebih sering kontak, tetapi cenderung formal sepintas lalu, tidak bersifat pribadi (impersonal), tetapi melalui tugas atau kepentingan yang lain. Berbeda dengan di desa, yang lebih banyak dengan tatap muka, ramah-tamah (informal), dan pribadi.
10.  Pengawasan sosial.
Tekanan sosial oleh masyarakay pedesaan lebih kuat karena kontaknya yang bersifat pribadi dan ramah-tamah (informal), dan keadaan masyarakat yang homogen. Penyesuaian terhadap norma-norma sosial lebih tinggi dengan tekanan sosial yang informal, dan nantinya dapat berarti sebagai pengawasan sosial. Di kota pengawasan sosial lebih bersifat formal, pribadi, kurang terkena aturan yang di tegakkan, dan peraturan lebih menyangkut masalah pelanggaran.
11.  Pola kepemimpinan.
Kepemimpinan di pedesaan cenderung banyak di tentukan oleh kualitas pribadi dari individu. Keadaan ini di sebabkan oleh lebih luasnya kontak tatap muka, dan individu lebih banyak saling mengetahu. Misalnya karena kesalehan, kejujuran, jiwa pengorbanannya dan pengalamannya.
12.  Standar kehidupan
Berbagai keperluan masyarakat, pendidikan, rekreasi, fasilitas agama dan fasilitas lain akan menyenangkan bila disediakan dan cukup nyata di rasakan oleh penduduk yang jumlahnya padat, Inilah keadaan yang terjadi di kota. Sedangkan di desa terkadang tidaklah demikian, orientasi hidup dan pola pikir yang sederhana dan standar hidup demikian kurang mendapat perhatian.
13.  Nilain dan sistem nilai.
Nilai dan sistem nilai di desa dengan di kota berbeda, dan dapat diamati dalam kebiasaan, cara, dan norma yang berlaku.pada masyarakat pedesaan, misalnya mengenai nilai-nilai keluarga, dalam masalah bergaul dan mencari jodoh kepala keluarga masih berperan. Nilai-nilai agama yang masih di pegang dalam bentuk pendidikan agama (madrasah). Dan masih banyak lagi nilai lainnya yang berbeda dengan masyarakat kota. Dalam hal ini masyarakat kota bertentangan atau tidak sepenuhnya sama dengan sistem nilai di desa.

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari uraian diatas sedikit banyak kita dapat memperoleh gambaran tentang kompleksitas dari masyarakat pedesaan.
Desa ialah suatu hasil perpaduan antara kegiatan sekelompok manusia dengan lingkungannya. Hasil dari perpaduan itu ialah suatu wujud atau kenampakan di muka bumi yang di timbulkan oleh unsur-unsur fisiografi, sosial, ekonomi, politik, dan kultura yang saling berinteraksi antar unsur tersebut dan juga dalam hubungannya dengan daerah lain.

Antara desa dan kota secara sepintas kilas hanya mengenai perbedaan geografis saja, tetapi bila kita lihat secara mendasar tidaklah demikian. Bahwa kota dan desa mempunyai perbadaan yang unik dan kompleks sekali.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar