Minggu, 16 Oktober 2016

Pancasila solusi kesenjangan sosial-ekonomi



Pancasila solusi kesenjangan sosial-ekonomi
Oleh : Akhsanul Marom
Essay ini adalah tanggapan saya terhadap tulisan syafii maarif.
Kesenjangan social-ekonomi adalah satu masalah besar yang sudah lama mendekam dalam setiap Negara di dunia, khususnya di Indonesia. Tentunya, kasus ini disebabkan oleh beberapa faktor yang tak kunjung membaik dan tak pernah membaik, dalam pandangan saya, ada empat faktor penyebab kesenjangan social-ekonomi ini; yaitu:
1.      Kemiskinan
Memang benar adanya bahwa dewasa ini “yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin”. Keadaan ini adalah yang menjadi penyebab utama dalam kesenjangan social-ekonomi antara kaum proletar dan kaum kapitalis. Ditambah lagi dengan angka ketidak pedulian kaum kapitalis terhadap kaum proletar untuk mengatasi kemiskinan tersebut. Maka dari itu kesenjangan semakin hari membawa tiap-tiap Negara menuju pada ujung tombak kehancuran.
2.      Minimnya lapangan pekerjaan.
Lapangan pekerjaan sangat mempengaruhi dalam hal social-ekonomi. Akan tapi pada faktanya lapangan pekerjaan yang tersedia sangatlah kurang bagi masyarakat, sehingga menyebabkan banyak sekali pengangguran yang mana dapat meningkatkan angka kriminalitas yang berdampak pada social serta ekonomi. Disamping itu, para pencari pekerjaan bertambah sehingga angka pengangguranpun semakin hari semakin meningkat.
3.      Kecilnya kesadaran akan pentingya pendidikan.
Pendidikan sangatlah penting bagi setiap individu untuk segala hal termasuk hal sosial dan hal ekonomi. namun pendidikan dianggap enteng bagi sebagian individu, oleh karena itu hal sosial dan hal ekonomi itu semakin memburuk, padahal pendidikan adalah satu faktor yang mampu meningkatkan perekonomian dan rasa sosial.
4.      Kurang meratanya pembangunan
Pembangunan dalam sebuah daerah akan meningkatkan perekonomian dan sosial pada daerah tersebut. Namun pembangunan ini sangatlah tidak merata disetiap daerah, hal ini sedikit bahkan banyak disebabkan oleh beberapa individu pemerintah yang tidak berintegritas dan tunamoral. Sangatlah disayangkan ketika orang-orang yang telah dipercaya oleh masyarakat untuk mengurusi masalah kerakyatan malah menyelewengkan wewenang atau berperilaku korup.
Sosial-ekonomi adalah faktor besar dalam menentukan masa depan negara. Khususnya pada Negara Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, Jikalau dua hal tersebut (Pancasila dan UUD 1945) dilaksanakan sebagai mana mestinya maka kesenjangan sosial-ekonomi tidaklah akan meruncing. Ironisnya, negara Indonesia yang berlandaskan Pancasila dengan tujuan yang sangat mulia, benar adanya yang disampaikan oleh Syafii maarif dalam tulisannya bahwa dewasa ini pancasila tersandra oleh kaum-kaum tunamoral yang memegang beberapa wewenang dalam pemerintahan.
Pemerintah sebagai pemegang kekuasaan disegala hal dalam negara saya rasa cukup menyadari bahaya dari kesenjangan sosial-ekonomi, namun pemerintah kurang peduli dengan bahaya ini karena mereka terlena oleh dunia kapitalis yang didapatkan dalam pemerintahan. Buktinya ada pada tidak meratanya pembangunan didaerah dimana APBD yang dianggarkan tidaklah semuanya sampai pada objek yang telah direncanakan, karena ada oknum-oknum yang boleh disebut sebagai individu korup.
Saya sangat setuju dengan pernyataan Syafii maarif bahwa pancasila sebagai dasar Negara Indonesia hanyalah sebatas kata, tidak dalam aplikasi pembangunan nasional. Namun perlu ditegaskan kembali dan kita sampaikan cita-cita Pancasila yang bernilai luhur itu!! bahwa Pancasila adalah ideologi atau quo vadis Indonesia perlu kita kaji kembali agar Pancasila tidak tenggelam dalam dasar lautan, karena tanpa Pancasila Indonesia tidak akan bertahan dan akan hancur dalam keputus asaan umat dalam kesenjangan sosial-ekonomi. Dengan bahasa lain, “Bangkitkan kembali nilai luhur Pancasila!”.