Pancasila solusi kesenjangan sosial-ekonomi
Oleh : Akhsanul Marom
Essay ini adalah tanggapan saya terhadap tulisan syafii maarif.
Kesenjangan
social-ekonomi adalah satu masalah besar yang sudah lama mendekam dalam setiap
Negara di dunia, khususnya di Indonesia. Tentunya, kasus ini disebabkan oleh
beberapa faktor yang tak kunjung membaik dan tak pernah membaik, dalam
pandangan saya, ada empat faktor penyebab kesenjangan social-ekonomi ini;
yaitu:
1. Kemiskinan
Memang benar adanya
bahwa dewasa ini “yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin”.
Keadaan ini adalah yang menjadi penyebab utama dalam kesenjangan social-ekonomi
antara kaum proletar dan kaum kapitalis. Ditambah lagi dengan angka ketidak
pedulian kaum kapitalis terhadap kaum proletar untuk mengatasi kemiskinan
tersebut. Maka dari itu kesenjangan semakin hari membawa tiap-tiap Negara
menuju pada ujung tombak kehancuran.
2. Minimnya lapangan
pekerjaan.
Lapangan pekerjaan
sangat mempengaruhi dalam hal social-ekonomi. Akan tapi pada faktanya lapangan
pekerjaan yang tersedia sangatlah kurang bagi masyarakat, sehingga menyebabkan
banyak sekali pengangguran yang mana dapat meningkatkan angka kriminalitas yang
berdampak pada social serta ekonomi. Disamping itu, para pencari pekerjaan
bertambah sehingga angka pengangguranpun semakin hari semakin meningkat.
3. Kecilnya kesadaran
akan pentingya pendidikan.
Pendidikan sangatlah penting bagi setiap individu untuk segala hal termasuk
hal sosial dan hal ekonomi. namun pendidikan dianggap enteng bagi sebagian individu,
oleh karena itu hal sosial dan hal ekonomi itu semakin memburuk, padahal
pendidikan adalah satu faktor yang mampu meningkatkan perekonomian dan rasa
sosial.
4.
Kurang meratanya pembangunan
Pembangunan dalam sebuah daerah akan meningkatkan perekonomian dan sosial
pada daerah tersebut. Namun pembangunan ini sangatlah tidak merata disetiap
daerah, hal ini sedikit bahkan banyak disebabkan oleh beberapa individu
pemerintah yang tidak berintegritas dan tunamoral. Sangatlah disayangkan ketika
orang-orang yang telah dipercaya oleh masyarakat untuk mengurusi masalah
kerakyatan malah menyelewengkan wewenang atau berperilaku korup.
Sosial-ekonomi adalah faktor besar dalam menentukan masa depan negara.
Khususnya pada Negara Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945,
Jikalau dua hal tersebut (Pancasila dan UUD 1945) dilaksanakan sebagai mana
mestinya maka kesenjangan sosial-ekonomi tidaklah akan meruncing. Ironisnya,
negara Indonesia yang berlandaskan Pancasila dengan tujuan yang sangat mulia,
benar adanya yang disampaikan oleh Syafii maarif dalam tulisannya bahwa dewasa
ini pancasila tersandra oleh kaum-kaum tunamoral yang memegang beberapa
wewenang dalam pemerintahan.
Pemerintah sebagai pemegang kekuasaan disegala hal dalam negara saya rasa
cukup menyadari bahaya dari kesenjangan sosial-ekonomi, namun pemerintah kurang
peduli dengan bahaya ini karena mereka terlena oleh dunia kapitalis yang
didapatkan dalam pemerintahan. Buktinya ada pada tidak meratanya pembangunan
didaerah dimana APBD yang dianggarkan tidaklah semuanya sampai pada objek yang
telah direncanakan, karena ada oknum-oknum yang boleh disebut sebagai individu
korup.
Saya sangat setuju dengan pernyataan Syafii maarif bahwa pancasila sebagai
dasar Negara Indonesia hanyalah sebatas kata, tidak dalam aplikasi pembangunan
nasional. Namun perlu ditegaskan kembali dan kita sampaikan cita-cita Pancasila
yang bernilai luhur itu!! bahwa Pancasila adalah ideologi atau quo vadis
Indonesia perlu kita kaji kembali agar Pancasila tidak tenggelam dalam dasar lautan,
karena tanpa Pancasila Indonesia tidak akan bertahan dan akan hancur dalam
keputus asaan umat dalam kesenjangan sosial-ekonomi. Dengan bahasa lain,
“Bangkitkan kembali nilai luhur Pancasila!”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar