Rabu, 13 April 2016

KEMAJUAN ATAU KEMUNDURAN

KEMAJUAN ATAU KEMUNDURAN?
Oleh : Akhsanul Marom
Dewasa ini, kemajuan dalam dunia keilmuwan sangatlah pesat. Seperti halnya dalam bidang teknologi  yang semakin hari semakin  maju dan memanjakan manusia dalam menjalani kehidupan keseharian. Hal ini patut untuk di waspadai karena dengan kemajuan dalam aspek ini dapat menjadi sebuah kemunduran pada aspek lain, misalnya dalam aspek keagamaan, dikarenakan emosional manusia yang akan lebih memilih untuk mendapatkan sesuatu secara instan dan pada akhirnya kemalasan adalah pilihan tepatnya dengan segala sesuatu yang disediakan oleh teknologi era ini. Inilah yang sedang terjadi pada pemuda muslim saat ini bahwa pemuda lebih memilih untuk melakukan sesuatu yang bersifat hura-hura atau bermalas-malasan dari pada mengkaji ilmu agama. Seharusnya dengan adanya kemajuan dalam aspek ini dapat memacu dan memicu kemajuan dalam aspek lain, tapi pada faktanya banyak sekali penyalahgunaan kemajuan dalam bidang teknologi.
Kemajuan demi kemajuan semakin lama semakin dapat kita rasakan dalam kehidupan keseharian. Sudah jelas bahwa kemajuan-kemajuan tersebut adalah diiringi  oleh kemampuan manusia dalam menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Sebagai generasi muslim, bukan hanya IPTEK sajalah yang harus dikuasai akan tetapi IMTAQ adalah satu hal wajib yang harus dikuasai untuk mengiringi kemajuan pada saat ini. Maka tidak ada alternatif lain selain membekali diri dengan ilmu untuk menguasai keduanya baik IPTEK maupun IMTAQ dan jangan jadikan teknologi sebagai alasan untuk menjadi pribadi yang malas yang berdampak kebodohan.
Nabi Muhammad SAW telah bersabda bahwa “mencari ilmu adalah kewajiban bagi setiap umat muslim”. Tidak diragukan lagi bahwa ilmu sangatlah penting dalam kehidupan. Bahkan Allah SWT menjanjikan derajat mulia bagi orang-orang yang beriman dan berilmu diantara umat islam. Oleh karena itu kebijakan pemerintah Indonesia mewajibkan belajar sembilan tahun telah membantu masyarakat dalam kesadaran mencari ilmu, dan pemerintah juga mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pendidikan tersebut melalui legislatifnya sebagaimana tercantum dalam UUD 1945, pasal 31 ayat 1 dan 2 yang berbunyi :
(1)   Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran.
(2)   Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional  yang diatur dalam undang-undang.
Meski pada realitanya mungkin tidak seperti yang tercantum pada undang-undang dan jauh dari kenginan yang diharapkan.
            Era yang semakin mengglobal ini tentunya memberikan dampak positif dan negatif. Dampak positif dalam segala hal bukanlah sebuah masalah yang harus dibahas karena dampak positif akan menjadikan pelaku menjadi lebih baik. Berbeda halnya dengan dampak negatif yang perlu banyak solusi dan penyelesaian yang menguras tenaga, karena dalam era pengglobalan ini banyak manusia tidak bisa membedakan tuntunan dan tontonan, tununan menjadi tontonan sedangkan tontonan berubah menjadi tuntunan.
            Sebagai realita sekelumit dampak negatif dalam penyalahgunaan teknologi pada era ini antara lain; bahwa 63% remaja usia sekolah SMP dan SMA di 33 provinsi di Indonesia telah melepas keperawanannya sebelum menikah dan 21% diantaranya melakukan aborsi. Perilaku seks bebas remaja saat ini sudah cukup parah, maka dari itu peran keluarga dan agama sangatlah penting dalam mengantisipasi masalah ini. Ketika kejadian ini dan dampak negatif lain terjadi, apakah ini yang dianggap sebagai kemajuan? Atau, bisakah ini disebut sebagai kemuduran? Jawabanya adalah keduanya, ini adalah sebuah kemajuan dalam bentuk fisik dan kemunduran dalam bentuk akhlak. Tidak ada alternatif yang dapat diambil oleh para orang tua untuk menjadikan anaknya dapat memiliki dua aspek yang penting yakni IMTAQ dan IPTEK kecuali pendidikan pesantren yang memadukan pengajaran keagamaan untuk memiliki IMTAQ dan pengajaran umum untuk menguasai IPTEK. Pesantren yang dikenal oleh khalayak umum sebagai tempat kumuh dan gaptek adalah kesalahan besar untuk para pengucapnya karena dari sinilah bibit-bibit unggul baik dalam bidang keagamaan atau teknologi berasal. Pesantren memberikan pilihan yang lebih bagi para santri untuk menentukan massa depannya karena pesantren saat ini tidak hanya memberikan pengajaran dalam keagamaan saja akan tetapi dapat kita temukan pengajaran yang bersifat umum untuk menghadapi era globalisasi ini. Sudah sepatutnya pemerintah Indonesia menerapkan metode pengajaran pesantren sebagai kurikulum dalam pengajaran di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar